www.naturaful.net – Kuasa Hukum Brigjen Hendra Kurniawan , Henry Yosodiningrat mengungkap, pesawat jet pribadi yang digunakan kliennya atas arahan Ferdy Sambo .
Jet pribadi tersebut disewa Brigjen Hendra Kurniawan menggunakan uang pribadinya.
Diketahui, penyewaan pesawat jet pribadi itu untuk mengantarkan jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ke Jambi sekaligus mengunjungi keluarga Yosua.
“Jet pribadi, dia (Hendra Kurniawan, red) katakan nyewa perusahaan yang profesional dan dia bayar,” kata Henry Yosodiningrat saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Secara garis besar, Henry menyebut kalau kliennya tidak mengetahui apa yang sesungguhnya terjadi atas kematian Brigadir J.
Termasuk saat diperintah untuk berangkat memakai pesawat pribadi mengantarkan peti jenazah Yosua ke Jambi oleh Ferdy Sambo .
“Dari mana uangnya itu? Beberapa hari sebelumnya dia pernah narik cash berapa ratus juta karena dia menyelenggarakan turnamen mancing di Pluit sebagaimana waktu ditelepon Sambo,” kata Henry.
Berdasarkan pengakuan dari Henry, uang yang dikeluarkan Brigjen Hendra Kurniawan untuk menyewa pesawat jet pribadi itu senilai Rp 300 juta.
Namun ternyata, uang tersebut belum dikembalikan Ferdy Sambo selaku orang yang memerintahkan hingga kasus ini bergulir ke pengadilan.
“Sampai sekarang uang itu belum diganti katanya. Dia (Hendra Kurniawan, red) tunjukkan kepada saya bukti dia narik uang itu. Ya yang nyuruh si Sambo. Rp 300 juta pulang pergi,” tukasnya.
Instruksi Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya masih mendalami jet pribadi yang dipakai Brigjen Hendra Kurniawan saat mengunjungi keluarga Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke Jambi .
“Terkait dengan private jet, saat ini di Propam sedang melakukan pemeriksaan bersama Tipikor. Jadi nanti akan kita telusuri apakah dan darimana asal uang untuk membayar private jet,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Menurut Sigit, pihaknya masih memeriksa sejumlah perusahaan-perusahaan yang menjadi pemilik jet pribadi dan menyewakan kepada Brigjen Hendra Kurniawan .
“Pemeriksaan-pemeriksaan yang ditawarkan terhadap penyelenggara PT dan PT yang melakukan penyewaan. Nanti akan kita ungkapkan,” pungkasnya.
Respons MAKI
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan tindak pidana gratifikasi di kasus jet pribadi yang dipakai Eks Karo Paminal Mabes Polri Brigjen Hendra Kurniawan ke Bareskrim Polri.
Sebagaimana diketahui, private jet itu digunakan oleh Brigjen Hendra Kurniawan saat terbang dari Jakarta ke Jambi untuk menemui keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
“MAKI telah melaporkan dugaan gratifikasi bermanfaatan atau pemakaian private jet yang dipakai oleh Brigjen HK ke Jambi dari Jakarta terkait dengan peristiwa meninggalnya Josua dan itu sudah dilaporkan ke Bareskrim secara online,” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman kepada wartawan, Rabu (12/10/2022).
Boyamin menuturkan bahwa laporan tersebut didaftarkan melalui Bareskrim Presisi Dumas ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) pada 19 September 2022 lalu.
“Dan itu sudah diterima dan menjadi salah satu bagian dari bahan penyelidikan yang telah dilakukan Bareskrim,” jelas Boyamin.
Ia mengharapkan proses penyelidikan tersebut dapat membuat terang perkara dugaan gratifikasi di kasus jet pribadi Brigjen Hendra Kurniawan .
“Perlu dibuka secara terang siapa yang memakai siapa yang membayar harga sewa itu karena dari temuan kita dugaannya itu pakai uang senilai sekitar hampir Rp500 juta untuk pemakaian dari Jakarta-Jambi pulang pergi itu hampir mendekati Rp500 juta. Itu pakai dolarlah dolarnya kira-kira seinget saya 25 ribu USD,” ungkapnya.
Boyamin menuturkan bahwa penyidik harus bisa mengungkap siapa orang yang membayarkan jet pribadi tersebut. Apalagi, pesawat yang disewa dari Singapura itu berbiaya yang cukup mahal.
“Jadi itu dugaan paling kuat, bukan pengusaha yang dari Kalimantan itu. Tapi bahwa pengusaha yang Banten ini juga punya terkait dengan usaha di bidang tambang. Jadi itu yang mudah-mudahan bisa dilacak dan dikonstruksikan oleh Bareskrim,” ungkapnya.
Di sisi lain, Boyamin menuturkan bahwa pihaknya masih menghormati azas praduga tak bersalah di dalam kasus tersebut.
“Tapi laporan ini tetap asas praduga tak bersalah kalau nanti tidak ditemukan bukti dan bukan peristiwa pidana ya ditutup disetop penyelidikannya,” pungkasnya.
Sambo Sempat Keluarkan Air Mata saat Perintahkan AKBP Arif Rachman untuk Hilangkan Isi Rekaman CCTV
Privacy Policy
We do not collect identifiable data about you if you are viewing from the EU countries.For more information about our privacy policy, click here
Sambo Sempat Keluarkan Air Mata saat Perintahkan AKBP Arif Rachman untuk Hilangkan Isi Rekaman CCTV
Kamaruddin Simanjuntak Bakal Hadir di Sidang Perdana Ferdy Sambo, Ungkap Persiapan Hadapi Hasil
Ferdy Sambo juga Diminta Diperiksa soal Gratifikasi ‘Private Jet’ yang Dipakai ke Jambi
Respons Pengacara Brigadir J Dengar Pernyataan Ferdy Sambo soal ‘Main Badminton’: Nggak Habis Pikir
Brigjen Hendra Kurniawan Diduga Lakukan Korupsi Penggunaan ‘Private Jet’, Begini Nasibnya Kini
Diserahkan Bareskrim Polri ke Kejagung, Ferdy Sambo Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J
Walkot Bogor Bima Arya Tinjau Kondisi Pengungsi dengan Menteri Risma, akan Relokasi Korban Longsor
Fakta Surat Bharada E: Ditulis di Rutan Bareskrim 2 Hari Jelang Sidang dan Tak Bisa Tolak Perintah
Polisi Resmi Hentikan Proses Penyidikan Kasus KDRT Rizky Billar, Sebut Restorative Justice Selesai
Menyesal Habisi Brigadir J, Bharada E Menangis seusai ke Luar Ruang Sidang
Jasad Gadis Diukir Angka 1 dan 0, Sempat Hilang dan Ditemukan Tewas dalam Koper di Peranci
Bharada E Sampaikan Permohonan Maaf ke Keluarga Yosua: Saya Hanya Anggota Tak Bisa Tolak Jenderal
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website tribunnews.com. Situs https://www.naturaful.net adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://www.naturaful.net tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”