www.naturaful.net – “Kami menemukan bahwa pengerahan aparat keamanan atau mobilisasi berkaitan dengan aparat keamanan yang membawa gas air mata itu dilakukan pada tahap pertengahan babak kedua. Padahal dalam konteks atau situasi saat itu tidak ada ancaman atau potensi gangguan keamanan. Jadi kami melihat ada suatu hal yang ganjil,” ungkap Andi.
Di sisi lain, kata Andi, berdasar hasil investigasi juga ditemukan jika kekerasan yang terjadi di Kanjuruhan tidak hanya melibatkan anggota Polri. Melainkan juga anggota TNI.
“Harus ditekankan dalam peristiwa ini, peristiwa tindak kekerasan tidak hanya melibatkan anggota kepolisian tapi juga prajurit TNI. Jadi itu yang kami temukan,” ungkapnya.
131 Korban Jiwa
Berdasar data yang disampaikan Polri pada Sabtu (8/10/2022) kemarin, korban tewas akibat Tragedi Kanjuruhan mencapai 131 orang.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut 506 orang mengalami luka ringan. Sedangkan luka berat sebanyak 23 orang dan luka sedang 23 orang.
“Jumlah total korban 705 orang,” jelas Dedi kepada wartawan, Sabtu (8/10/2022).
Dalam perkara ini, Polri telah menetapkan enam orang tersangka. Mereka di antaranya; Akhmad Hadian Lukita selaku Dirut PT LIB, Abdul Haris selaku Ketua Panpel atau Panitia Pelaksana, Suko Sutrisno selaku Security Officer, Kompol Wahyu Setyo Pranoto Kabagops Polres Malang, AKP Hasdarman selaku Komandan Kompi atau Danki 3 Satuan Brimob Polda Jawa Timur, dan AKP Bambang Sidik Achmadi selaku Kasat Samapta Polres Malang.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut pihaknya membuka peluang untuk menetapkan tersangka lain dalam dalam kasus ini.
“Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain,” jelas Listyo saat jumpa pers di Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022).
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website suara.com. Situs https://www.naturaful.net adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://www.naturaful.net tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”