Ternyata Inilah Alasan Mengapa Lays, Doritos, Dan Cheetos Berhenti Produksi Di Indonesia

Siapa sih yang ngga kenal makanan ringan atau snack merk Lays, Doritos, dan Cheetos? snack atau makanan ringan ini sering kali menemani kita santai, mengerjakan tugas dan menonton televisi.

Produk ini juga sering kali kita lihat di berbagai toko seperti super market, mini market daan warung warung terdekat. Kabar pemberhentian produksi produk tersebut ramai di perbincangkan di media sosial.

Tidak sedikit warganet terkejut atas berita ini, banyak juga yang menyayangkan apabila produk ini harus berhenti.

Alasan Pemberhetian Produksi

Makanan ringan atau snack merek Lays, Doritos, dan Cheetos, akan berhenti produksi di Indonesia diperkirakan mulai Agustus 2021. Alasan di berhentikannya ketiga merek tersebut merupakan produksi PepsiCo. PepsiCo selaku afiliasi Fritolay Netherlands Holding BV ini telah resmi diakuisisi PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk.
Indofood telah membeli seluruh saham Fritolay di dalam perusahaan patungan PT Indofood Fritolay Makmur (IFL). Transaksi itu terjadi pada Rabu (17/2).

Gideon A Putro selaku Sekretaris Perusahaan Indofood CBP Sukses Makmur mengatakan nilai transaksi atas pembelian seluruh saham PepsiCo di IFL ini sebesar Rp494 miliar. Kini, Indofood CBP Sukses Makmur menjadi pemilik 99,99 persen saham IFL.

Gideon menyebutkan apabila transaksi itu sekaligus telah mengakhiri perjanjian lisensi dengan PepsiCo setelah IFL menyelesaikan semua proses persiapan penghentian produksi dan penjualan produk PepsiCo.

Waktu Penyelsaian

Hal ini harus diselesaikan oleh Perusahaan Indofood CBP Sukses Makmur dalam waktu enam bulan sejak transaksi pembelian saham dilakukan. Jika dihitung sejak Februari ini, maka perjanjian lisensi dengan PepsiCo berakhir pada Agustus 2021 mendatang.

“Fritolay, PepsiCo dan/atau pihak afiliasi lainnya tidak boleh memproduksi, mengemas, menjual, memasarkan, atau mendistribusikan produk makanan ringan apapun di Indonesia yang bersaing dengan produk IFL selama tiga tahun dari sejak berakhirnya masa transisi,” Ucap Gideon dalam keterangan resmi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), yang dikutip pada Kamis (18/2).

Dia menyatakan apabila transaksi pembelian saham ini bukan transaksi material sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020 mengenai Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

Selain itu, hal ini juga bukan Transaksi Afiliasi serta benturan kepentingan seperti yang diatur dalam Peraturan OJK Nomor 42/POJK.04/2020 mengenai Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

Sudah Kamu ketahui, beberapa produksi PepsiCo yang dipasarkan di Indonesia, seperti Lays, Doritos, Cheetos. Dengan adanya transaksi ini, maka pemasaran produk-produk tersebut di Indonesia akan berhenti sementara.