Sebut KPU Kurang Transparan, KIPP Minta Bawaslu Buka Ruang bagi Parpol Tak Lolos Verifikasi

www.naturaful.net – Komite Independen Pemantau Pemilu ( KIPP ) meminta Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) RI agar membuka ruang bagi partai-partai politik yang merasa tidak puas atas kinerja Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) RI dalam tahapan pemilu sejauh ini.

Sekretaris Jenderal KIPP, Kaka Suminta menilai KPU kurang transparan dalam melaksanakan tahapan pendaftaran dan verifikasi administrasi yang telah tuntas, dan tahapan verifikasi faktual yang saat ini masih berlangsung.

“Bawaslu diminta untuk membuka ruang penyelesaian atas berbagai catatan dan keberatan dari para pihak, baik secara litigasi maupun nonlitigasi untuk menjaga keadilan pemilu, serta meggunakan kewenangan korektif atas permasalahan tersebut di atas,” kata Kaka kepada wartawan, Jumat (21/10/2022).

Sebagai informasi, dalam masa pendaftaran total ada 40 partai politik yang mendaftar. Tetapi, hanya 24 partai politik yang dinyatakan lolos ke tahap verifikasi administrasi.

Pada tahap verifikasi administrasi, KPU menyatakan hanya 9 partai politik DPR RI yang lolos dan 9 partai politik nonparlemen yang berhak berlanjut ke tahap verifikasi faktual. Sedangkan 6 partai lain dinyatakan gugur.

Kaka berharap agar partai politik yang sejauh ini telah lolos maupun tidak lolos bisa diwadahi oleh Bawaslu.

“Ini harus diwadahi dan mendapatkan ruang. Saya pikir di sini lah Bawaslu harus membuka ruang bagi mereka yang merasa dirugikan, partai-partai politik ini,” ujar Kaka.

Ia menyinggung bahwa ada sejumlah ketidakterbukaan KPU RI dalam pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sebagai alat bantu.

Belakangan, Sipol juga menjadi latar belakang utama dari 9 partai politik tidak lolos pendaftaran pemilu untuk menggugat KPU ke Bawaslu.

Namun, Bawaslu memutus KPU tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi.

Di tahap verifikasi, Kaka menilai bahwa para pemantau juga kurang dilibatkan.

Di sisi lain, KIPP juga menilai fungsi pengawasan Bawaslu dalam verifikasi administrasi juga lemah.

“Ada beberapa catatan kami yang intinya ada ketidakterbukaan, ada inkonsistensi di beberapa daerah, ada beberapa ketidakprofesionalan dan ketidakakuratan yang dilakukan para verifikator,” katanya.

“Banyak catatan dan keberatan dari calon peserta Pemilu 2024 yang tidak mendapatkan tanggapan dan penyelesaian secara memadai oleh KPU,” ujar Kaka lagi.

Kompas.com meminta tanggapan Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik. Tetapi hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan.

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website kompas.com. Situs https://www.naturaful.net adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://www.naturaful.net tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”