www.naturaful.net – “Belum terpikir itu (mengganti Arwani dari posisi Sekjen),” kata Mardiono kepada wartawan, Selasa (13/9/2022).
“Tapi belum ada pemikiran untuk perubahan. Tapi kami sedang dituntut untuk bekerja cepat tahapan pertama mulai proses pendaftaran,” katanya.
Mardiono juga membantah jika gejolak yang terjadi di internal PPP pasca-Suharso dicopot itu sebagai perpecahan. Ia mengklaim semua lini partai solid.
“PPP menjadi peraih kursi yang lebih baik. Itu tekad kami tidak ada informasi yang mungkin narasi seolah PPP mengalami perpecahan, insyaallah itu tidak ada di PPP tidak perpecahan semua kompak solid,” imbuhnya.
SK Cepat Kemenkumham
Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham sudah secara resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengesahan hasil Mukernas PPP terkait M Mardiono menjadi Plt Ketua Umum PPP menggantikan Suharso Monoarfa. Keputusan itu keluar secara resmi dalam waktu kurang dari seminggu.
Wakil Ketua Umum DPP PPP, Arsul Sani, mengatakan, bahwa pihaknya memang meminta ke Kemenkumham dalam hal ini Direktorat Administrasi Hukum Umum atau AHU agar proses pengesahan dipercepat.
“Saya banyak mendapat peetanyaan bahwa proses penerbitan SK Kemenkumham ini termasuk cepat, ya karena kami memang mohon agar ini bisa dipercepat,” kata Arsul kepada wartawan dikutip Senin (12/9/2022).
Ia pun menjelaskan, mengapa pihaknya memohon agar proses tersebut dipercepat, hal itu dilakukan dengan alasan PPP sedang mengikuti tahapan-tahapan Pemilu 2024. Menurutnya, itu penting lantaran tahapan pemilu sudah memasuki tahapan verifikasi administrasi.
“Kalau tidak salah proses verifikasi paling tidak bagi PPP akan selesai tanggal 28 tetapi bagi jadwal PPP akan selesai pada pertengahan ini antara 15-18 September ini. Oleh karena itu kami memang kami mohon-mohon sekali pada menteri hukum dan ham pak Yasonna Laoly agar kami bisa diberikan ya percepatan lah,” ungkapnya.
Arsul menambahkan, pihaknya juga dimudahkan dengan sistem online yang diterapkan Ditjen AHU Kemenkumham. Dimana setelah mendaftarkan hasil Mukernas kemudian hanya tinggal mengupload data-data yang lain.
Selain itu pihaknya juga dilakukan wawancara oleh pihak Ditjen AHU Kemenkumham.
“Nah alhamdulillah SK itu sudah ditandatangani oleh pak Menteri hukum dan HAM dan langsung diserahkan keoada kamu ya,” imbuhnya.
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website suara.com. Situs https://www.naturaful.net adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://www.naturaful.net tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”