www.naturaful.net – Kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh selebritasRizky Billar kepada istrinya,Lesti Kejora.
Menurut Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurmakepada pers di Jakarta, Selasa, pihaknyatelah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rizky Billarpada Kamis (13/10) ini setelah pekan sebelumnya berhalangan hadir pada pemanggilan pertama.
“Jadi untuk Saudara R (Rizky Billar) kita jadwalkan untuk hari Kamis ya, kira-kira jam 1, yang jelas di undangan jam 1” katanya.
Untuk kemungkinan Rizky Billar kembali tidak hadir pada pemanggilan yang kedua, Nurma menjelaskan, Kepolisian masih menunggu perkembangan selanjutnya.
“Ya nanti kita lihat dan tunggu, kita sudah undang, kemudian sudah kita layangkan, kemudian harinya, jamnya, sudah kita tentukan, kita tunggu saja” kata dia.
Nurma berharap Rizky Billarhadir pada pemanggilan kali ini sehingga Kepolisian dapat meminta keterangan yang bersangkutan mengenai laporan dugaan KDRT.
Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website antaranews.com. Situs https://www.naturaful.net adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://www.naturaful.net tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”