www.naturaful.net – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) menyerahkan surat keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) baru ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jakarta, Senin (12/9/2022).
SK Kemenkumham tersebut mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai pelaksana tugas (Plt) ketua umum PPP.
“Kami rombongan dari DPP Partai Persatuan Pembangunan telah menyampaikan susunan perubahan di dalam struktur organisasi partai,” kata Mardiono kepada wartaan usai menyerahkan SK Kemenkumham di KPU RI, Jakarta, Senin sore.
Dalam penyerahan SK tersebut, Mardiono turut didampingi Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani hingga Ketua DPP PPP Achmad Baidowi.
Mardiono mengatakan, SK Kemenkumham tersebut tidak mengubah secara keseluruhan struktur kepengurusan partai.
Menurut dia, perubahan hanya terjadi pada posisi ketua umum PPP yang semula dijabat Suharso Monoarfa.
“Selainnya tidak ada perubahan dan apa yang saya sampaikan kepada KPU tadi adalah suatu rangkaian dari proses konstitusi partai kami untuk menjalani proses-proses ini,” ujar Mardiono.
Setelah menyerahkan SK tersebut, pihaknya akan menyiapkan tahapan berikutnya, yakni verifikasi administrasi partai.
“Barangkali cuma itu saja, tadi tidak ada yang lain yang kita sampaikan, termasuk di dalamnya adalah lampiran di samping juga kami menyampaikan pengantarnya,” imbuh dia.
Diketahui, Mardiono menggantikan Suharso Monoarfa menjadi Plt Ketua Umum atas keputusan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP di Banten, Minggu (4/9/2022).
Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani mengklaim usulan pemberhentian Suharso disampaikan 30 dari 34 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW).
Di sisi lain, kubu Suharso menolak pergeseran itu dan bakal menggugat hasil Mukernas itu melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Meski ada silang pendapat di internal PPP soal pucuk pimpinan partai ka’bah, Kemenkumham tak butuh waktu lama mengesahkan kepemimpinan Mardiono.
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website kompas.com. Situs https://www.naturaful.net adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://www.naturaful.net tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”