www.naturaful.net – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tengah memonitor 138 penerima beasiswa di luar negeri yang belum kembali ke Tanah Air.
Direktur Utama LPDP Andin Hadiyanto mengungkapkan dari 15.000 alumni, 175 orang sudah diperingatkan untuk kembali ke Indonesia dan mereka berhasil kembali. Sisanya ada 138 yang masih dimonitor.
“Sebanyak 175 sudah kita peringatkan dan kembali ke Indonesia dan ada 138 yang sedang kita monitor. Jadi ada di antara mereka yang misalnya, belum lulus, kalau Phd 4 tahun belum lulus kita setop biayanya. Tapi akhirnya biaya sendiri sambil kerja sampai lulus 5 tahun atau 6 tahun, tetapi selalu kami monitor. Istilahnya penerima beasiswa di luar pembiayaan LPDP,” katanya dalam Rapat Panja Banggar DPR RI, Senin (12/9/2022).
“Ada pula yang mungkin menikah dengan orang asing. Kalau seperti itu mereka harus mengembalikan semua biaya yang dikeluarkan oleh negara dan itu juga dibayar oleh mereka,” sambung Andin.
Jika tidak mengembalikan, pada waktu tertentu, LPDP akan menyerahkan nama-namanya kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang bertugas sebagai otoritas pengelolaan piutang negara.
Sampai saat ini, LPDP mengaku sudah ada satu nama yang disampaikan ke sana. Penerima yang lalai tersebut nanti akan berurusan dengan Kejaksaan Agung dan Polri karena sudah masuk ke dalam piutang negara.
“Namun baru satu orang yang kita serahkan, yang lain masih kita persuasi, negosiasi dan pulang. Cuma 0,09% dari total penerima beasiswa yang belum kembali,” pungkasnya.
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website cnbcindonesia.com. Situs https://www.naturaful.net adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://www.naturaful.net tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”