Kemenkes: Pengobatan Pasien Gangguan Ginjal Akut Ditanggung BPJS Kesehatan

www.naturaful.netTRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) memastikan, penanganan pasien gangguan ginjal akut atau acute kidney injury (AKI) di Indonesia ditanggung BPJS Kesehatan .

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan, biaya pengobatan pasien penyakit misterius itu ditanggung sesuai dengan kelas kepesertaan yang diambil.

“Pembiayaan ditanggung BPJS Kesehatan dan tentu disesuaikan dengan jenis kelas kepesertaan yang diambil,” kata dia kepada Tribunnews.com, Jumat (21/10/2022).

Sebelumnya, Direktur utama BPJS Kesehatan bAli Ghufron Mukti mengatakan,gangguan ginjal akut misterius di-cover oleh BPJS Kesehatan .

Ia menerangkan, dalam pengajuan klaim kepada BPJS Kesehatan baik pasien maupun fasilitas kesehatan harus melalui prosedur yang benar.

Misalnya jika pelayanan di fasilitas primer tidak bisa, maka dirujuk ke RS yang memiliki kompetensi untuk merawat pasien dengan penyakit tersebut.

“Tentu sepanjang teridentifikasi medis BPJS akan menge-cover sesuai prosedur yang sudah ada,” ujar dia saat ditemui di RS Bali Mandara, Rabu (12/10/2022)

“BPJS siap menbayari danmenjamin penyakit misterus sepanjang terindikasi medis dan tidak mengarang-ngarang,” sambung dia.

Berdasarkan data per 21 Oktober 2022 kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal di Indonesia sebanyak 241.

Kasus tersebut tersebar di 22 provinsi dengan 133 kematian atau 55 persen dari kasus yang ada.

“Ini terjadi peningkatan mulai bulan Agustus. Jadi meninggal karena gangguan ginjal ini normal selalu terjadi cuma jumlahnya kecil sebulan satu dua nggak pernah tinggi,” kata Menkes.

Update Kasus Gagal Ginjal Akut Total Kematian Bertambah Jadi 133 Orang, Begini Penjelasan Kemenkes

Privacy Policy

We do not collect identifiable data about you if you are viewing from the EU countries.For more information about our privacy policy, click here

Update Kasus Gagal Ginjal Akut Total Kematian Bertambah Jadi 133 Orang, Begini Penjelasan Kemenkes

Update Kasus Gagal Ginjal Akut Total Kematian Bertambah Jadi 133 Orang, Begini Penjelasan Kemenkes

Kemenkes: Ada Temuan Tiga Zat Kimia Berbahaya pada Pasien Balita Gangguan Ginjal Akut

RSCM Terima 49 Pasien Mengalami Gangguan Gagal Ginjal Akut, 31 Anak Meninggal Dunia

4 Pasien Gangguan Ginjal Respons Positif Pada Obat Antidotum, Menkes Bakal Datangkan dari Singapura

Ada 3 Zat Kimia Berbahaya di Tubuh Pasien Gangguan Ginjal Akut Misterius, Berasal dari Obat Sirup

Cerdiknya Rusia Hancurkan Ukraina Perlahan Tanpa Bom Nuklir, Zelensky Ketakutan saat Tahu Misi Putin

Momen Haru Presiden Putin Peluk Tentaranya di Pusat Mobilisasi Parsial, Tanyai Kondisi Keluarga

Penampakan Pembunuh Wanita Terekam CCTV, Senyum Habisi Nyawa, Bawa Jasad Korban Pakai Troli

Sosok Rishi Sunak Digadang-gadang Jadi PM Inggris yang Baru, Berhasil Loloskan Inggris dari Covid-19

NasDem Sebut Kerja Positif Anies Baswedan Bisa Jadi Modal Calon Presiden: Modal yang Cukup Baik

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website tribunnews.com. Situs https://www.naturaful.net adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://www.naturaful.net tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”