www.naturaful.net – Kementerian Kesehatan mencatat, jumlah kasus gagal ginjal akut pada anak mencapai 206 kasus yang tersebar di 20 provinsi, per 18 Oktober 2022.
Dari jumlah tersebut, 99 anak meninggal dunia.
Juru Bicara Kemenkes Syahril mengatakan, pihaknya telah melakukan empat langkah seiring dengan peningkatan kasus yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Pertama, Kemenkes mengimbau agar masyarakat terutama para orangtua untuk tidak panik, tetap tenang, namun selalu waspada. Terutama, ketika anak-anak mulai mengalami gejala yang mengarah ke gagal ginjal akut .
“Seperti ada diare, mual, muntah, demam selama 3-5 hari, batuk, pilek, sering mengantuk, serta jumlah air seni/air kecil semakin sedikit bahkan tidak bisa buang air kecil sama sekali,” ujar Syahril sebagaimana dilansir dari siaran pers yang diunggah di laman Sekretariat Kabinet, Rabu (19/10/2022).
Bila mendapati kondisi demikian, ia meminta agar para orangtua segera memeriksa atau membawa anak-anak mereka ke fasilitas pelayanan kesehatan.
Kedua, dalam proses pemeriksaan, orangtua maupun keluarga diminta untuk membawa atau menginformasikan obat-obatan apa saja yang telah dikonsumsi oleh anak-anak. Di samping juga menyampaikan riwayat penggunaan obat-obatan selama ini kepada tenaga medis.
“Jadi kalau anak ini dibawa ke dokter atau rumah sakit, obat-obat yang diminum sebelumnya itu harus dibawa untuk menyampaikan riwayat pengobatan yang sudah dilakukan atau obat-obat yang telah diminum sebelumnya,” jelas Syahril.
Langkah ketiga, untuk meningkatkan kewaspadaan dan dalam rangka pencegahan, Kemenkes juga sudah meminta tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup, sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas.
Kemudian, Kemenkes juga meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk cair/sirup kepada masyarakat.
Kebijakan ini dilakukan sampai hasil penelusuran dan penelitian yang dilakukan oleh Kemenkes dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tuntas.
Langkah keempat, Kemenkes juga mengimbau masyarakat agar untuk sementara waktu tidak mengonsumsi obat dalam bentuk cair/sirup tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan.
“Sebagai alternatif dapat menggunakan sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria [anal], atau lainnya,” ujar Syahril.
Tegaskan bukan karena Covid-19
Lebih lanjut Syahril menyampaikan, Kemenkes bersama BPOM, ahli epidemiologi, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), farmakolog, dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslatfor) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.
“Dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap sisa sampel obat yang dikonsumsi oleh pasien, sementara ini ditemukan jejak senyawa yang berpotensi mengakibatkan gangguan ginjal akut atipikal ini,” ungkapnya.
“Saat ini, Kementerian Kesehatan dan BPOM masih terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif termasuk kemungkinan faktor risiko yang lainnya,” lanjut Syahril.
Syahril menyampaikan hasil pemeriksaan menunjukkan tidak adanya bukti antara kasus gagal ginjal akut dengan vaksin Covid-19.
Selain itu, kasus gagal ginjal tersebut juga tidak berkaitan dengan infeksi Covid-19.
”Dari hasil pemeriksaan, tidak ada bukti hubungan kejadian gagal ginjal akut dengan vaksin Covid-19 maupun infeksi Covid-19,” ungkap Syahril.
“Karena gangguan AKI pada umumnya menyerang anak usia kurang dari 6 tahun, sementara program vaksinasi belum menyasar anak usia 1-5 tahun,” tambahnya.
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website kompas.com. Situs https://www.naturaful.net adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://www.naturaful.net tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”