www.naturaful.net – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta kedua raksasa pelat merah di sektor energi, yaitu PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) untuk melakukan lindung nilai atau hedging di atas 25%.
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi dampak pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang saat ini sedang terjadi.
Wakil Menteri BUMN Pahala Mansury mengungkapkan, meskipun hingga saat ini kinerja perusahaan Pertamina maupun PLN masih stabil, namun rasio hedging sebesar 25% harus tetap dilakukan agar tidak menggerus kinerja keuangan di tengah potensi kerugian kurs.
“Kami lihat sampai saat ini pergerakannya masih aman bahkan seperti yang kami sampaikan kami menganjurkan kedua BUMN tersebut untuk bisa memiliki hedging rasio di atas 25% dibandingkan net kewajiban mereka,” ujar Pahala kepada CNBC Indonesia dalam acara Energy Corner, Senin (3/10/2022).
Menurutnya, sesuai aturan yang berlaku, sebetulnya kedua BUMN tersebut hanya memiliki kewajiban hedging sampai dengan 25% dibandingkan dengan net kewajiban mereka. “Kedua BUMN tersebut kami arahkan melakukan hedging di atas nilai tersebut,” imbuhnya.
Pahala mengungkapkan, hingga Agustus 2022, Pertamina maupun PLN memiliki kinerja yang cukup baik. Kinerja kedua perusahaan tersebut didorong oleh peningkatan pendapatan yang berasal dari permintaan yang cukup signifikan.
“Demand tahun ini meningkat cukup signifikan baik itu sisi permintaan bisnis maupun untuk rumah tangga, jadi kami melihatnya cukup positif meski disampaikan tadi ada pelemahan rupiah. Sampai saat ini tidak ada kerugian valas yang berarti di kedua BUMN tersebut,” pungkasnya.
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website cnbcindonesia.com. Situs https://www.naturaful.net adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://www.naturaful.net tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”