DLH Kepri: Limbah oli hitam cemari pesisir Bintan mulai berkurang

www.naturaful.net – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kepulauan Riau Hendri mengemukakan limbah oli hitam yang diduga berasal pembersihan tangki kapal tanker asing, mulai berkurang mencemari pesisir Kabupaten Bintan.

“Aktivitas pembuangan limbah oli hitam yang mengakibatkan pencemaran di pesisir Bintan, sudah mulai berkurang sejak tahun 2021,” katanya di Tanjungpinang, Selasa.

Ia menjelaskan aktivitas pembuangan limbah oli berkurang setelah TNI AL menangkap kapal yang membawa limbah pada September tahun 2021. Limbah oli hitam yang berhasil diamankan dari MT Zodiac Star di Perairan Pulau Tolip, Batam mencapai 4.600 ton.

“Namun sekarang kita tetap harus waspada melalui pengetatan pengawasan di hulu, terutama saat musim angin utara,” katanya.

Mantan Kepala DLH Tanjungpinang itu menambahkan hulu dalam permasalahan itu berada di Perairan Bintan dan Batam yang berbatasan dengan Singapura.

Pemerintah mengawasi aktivitas di perairanperbatasan melalui Citra Satelit. Namun sejauh ini yang terlihat hanya limbah oli, bukan kapal-kapal yang membawa dan membuang limbah tersebut.

“Kami menduga kegiatan pembuangan limbah itu dilakukan pada malam hari,” katanya.

Hendri mengatakan Kepri sudah membentuk Tim Aksi Daerah Penanggulangan Limbah, yang dipimpin Gubernur Kepri. Tim itu terdiri atasLantamal, Polda, KSOP dan lembaga lainnya yang berwenang.

“Kami akan optimalkan kembali tim ini. Namun sebenarnya, masing-masing lembaga sudah melaksanakan tugas dan fungsinya dalam menangani permasalahan limbah oli hitam ini,” katanya.

Menurut dia, wewenang Pemprov Kepri terbatas dalam menangani permasalahan limbah oli hitam tersebut, apalagi hal itu terjadi di perbatasan.

“Kami hanya bisa mengawasi aktivitas di laut 0-12 mil,” katanya.

Sejauh iniDLH Kepri membersihkan limbah oli hitam di pesisir Bintan dan Batam. “Biasanya pada musim angin utara kami mulai membersihkan pesisir Bintan dan Batam. Dalam satu atau dua bulan lagi sudah memasuki musim angin utara,” demikian Hendri.

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website antaranews.com. Situs https://www.naturaful.net adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://www.naturaful.net tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”