www.naturaful.net – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP ) Heddy Lugito menyebutkan, pihaknya telah menjalin kesepakatan dengan Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham ), terkait pemakaian kantor wilayah (kanwil) Kemenkumham untuk sidang-sidang DKPP di daerah.
Heddy mengaku, pihaknya tak punya anggaran untuk sewa kantor. Sementara itu, Heddy merasa perlu agar sidang-sidang etik penyelenggara pemilu digelar di tempat “netral”.
“Selama ini, kalau ada pelanggaran dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, kita sidangkan di Bawaslu kalau yang terduga melanggar (anggota) KPU . Kalau yang terduga melanggarnya KPU, kita sidangkan di Bawaslu,” jelas Heddy dalam konferensi pers, Selasa (11/10/2022), di kantor Kemenkumham.
“Repotnya, kalau dalam kurun waktu yang sama itu ada terduga pelanggar, dari Bawaslu dan KPU, DKPP bingung mau menyidangkan di mana dalam waktu bersamaan,” tambahnya.
Heddy tak menjelaskan gamblang mengapa pihaknya memilih Kemenkumham guna diajak kerja sama terkait pemakaian kantor di wilayah untuk menggelar sidang. Ia hanya menyebut Kemenkumham sebagai pihak yang selama ini mengundangkan peraturan.
Ia bersama 2 anggota lain DKPP, Ratna Dewi Pettalolo dan Muhammad Tio Aliansyah mengaku telah bertemu dengan Menkumham Yasonna Laoly.
Selama ini, lantaran tak punya kantor di daerah, Heddy mengaku bahwa sidang-sidang etik juga digelar secara online untuk kepentingan netralitas tadi.
Namun, menurutnya, hal ini tidak ideal karena beberapa perkara harus menghadirkan saksi dan barang bukti.
Ia menambahkan, kerja sama dengan Kemenkumham perlu dijalin sejak saat ini, karena perkara-perkara etik yang ditangani DKPP tidak hanya terjadi pada tahun pemilu, melainkan sudah berlangsung sejak saat ini.
Menjelang 2024, menurut eks komisaris sejumlah BUMN itu, perkara etik yang ditangani DKPP diprediksi akan semakin banyak.
“Pak Menteri tadi sudah menyampaikan akan ada MoU. Bukan hanya MoU, Pak Menteri juga bersurat kepada kepala kantor wilayah Kemenkumham di 34 provinsi, sehingga kami akan cepat juga kalau ada perkara di daerah, kami akan cepat menangani di daerah,” ujar Heddy.
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website kompas.com. Situs https://www.naturaful.net adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://www.naturaful.net tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”