Bersuara Parau, Dirut PT LIB Nyatakan Siap Bertanggung Jawab Soal Tragedi Kanjuruhan

www.naturaful.net – Pernyataan tersebut disampaikannya di depan wartawan setelah diperiksa Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (11/10/2022).

“Saya akan bertanggung jawab terhadap apa yang harus saya pertanggungjawabkan,” katanya.

Dia menyebut, sejauh ini proses hukum masih berjalan terkait Tragedi Kanjuruhan. Lukita berharap tragedi tersebut bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak.

“Proses masih berjalan, dan mudah-mudahan bisa segera selesai dan tidak ada lagi kejadian-kejadian seperti ini. Mudah-mudahan menjadi pelajaran bagi kita semua seluruh stakeholder sepakbola,” jelas Lukita.

Sebelumnya, Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) hari ini mengikuti rapat koordinasi dengan TGIPF Tragedi Kanjuruhan di Kantor Kemenko Polhukam.

PSSI Ogah Tanggung Jawab

Dalam rapat tersebut, PSSI mengaku sama sekali tidak bertanggung jawab atas terjadinya kericuhan hingga memakan korban jiwa dalam tragedi tersebut.

“Dia menjelaskan bahwa PSSI tidak dalam posisi bertanggung jawab dalam kasus Kanjuruhan,” kata Anggota TGIPF Akmal Marhali kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).

Namun begitu, TGIPF meminta PSSI harus bertanggung jawab dalam kejadian itu. Akhirnya, PSSI pun menerima saran dari TGIPF.

“Tapi masukan kita kemudian diterima sebagai sebuah masukan yang sangat baik, normatif sih. Semuanya harus ada tanggung jawab. Seperti apa kan tinggal tunggu kesimpulannya,” ungkap Akmal.

132 Meninggal

Sebelumnya, juga diberitakan korban meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan bertambah satu. Dengan demikian hingga saat ini jumlah korban meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan menjadi 132 jiwa. Korban baru tersebut atas nama Helen Prisella (21).

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana menyebut Helen meninggal dunia setelah sebelumnya menjalani perawatan di RSU Saiful Anwar.

“Korban meninggal dunia bertambah satu atas nama Helen Prisella (berusia) 21 tahun. Pasien yang dirawat di RSU Saiful Anwar Malang,” kata Putu kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).

Putu menyebut Helen meninggal dunia sekitar pukul 14.25 WIB. Pada 2 Oktober 2022 lalu dia dirawat di ruang Ranu Kumbolo dengan kategori pasien luka sedang.

“Kemudian dipindahkan ke ruang ICU pada hari keempat perawatan, pasien dinyatakan meninggal dunia pada hari Selasa pukul 14.25 WIB. Dari penjelasan dr. Syaifulloh Ghani, Sp.OT Wadiryan RSSA pasien di ICU terdiagnosa dengan Multiple Trauma Ekstra kranial (banyak trauma di luar kepala), Peritoneal Bleeding (Perdarahan dalam Perut) dan Sepsis (Infeksi Luas), serta sudah sempat dilakukan CRRT (Cuci Darah Insidental),” jelasnya.

Selain itu, jumlah kroban luka kekinian tercatat sebanyak 607. Sebanyak 532 di antaranya luka ringan.

“Luka sedang 49 dan luka berat 26,” katanya.

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website suara.com. Situs https://www.naturaful.net adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://www.naturaful.net tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”