Bantu ISIS, Pria Kanada Dibui 20 Tahun di Amerika Serikat

www.naturaful.net – Seorang pria Kanada dijatuhi hukuman 20 tahun penjara di Amerika Serikat karena memberikan bantuan kepada kelompok ISIS di Suriah.

Dilansir kantor berita AFP, Selasa (18/10/2022), Abdullahi Ahmed Abdullahi asal Edmonton, Alberta, diekstradisi dari Kanada ke San Diego, AS pada 2019, kata Departemen Kehakiman Amerika Serikat dalam sebuah pernyataan.

Departemen Kehakiman AS menyatakan, Abdullahi mengaku bersalah di pengadilan federal di San Diego atas semua dakwaan pada Desember 2021.

Pria Kanada berumur 37 tahun itu didakwa membantu enam warga negara Amerika Utara untuk melakukan perjalanan ke Suriah , di mana mereka bergabung dengan ISIS.

Untuk membantu mengumpulkan dana, Abdullahi mengaku melakukan perampokan bersenjata di sebuah toko perhiasan Edmonton pada tahun 2014.

Keenam orang tersebut termasuk tiga sepupu Abdullahi dari Edmonton, seorang sepupu berusia 18 tahun dari Minneapolis dan seorang warga San Diego, Douglas McAuthur McCain.

Keenamnya kemudian tewas dalam pertempuran bersama kelompok ISIS , kata Departemen Kehakiman AS.

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website detik.com. Situs https://www.naturaful.net adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://www.naturaful.net tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”